Berbagi Ilmu dan Informasi Melalui BIMTEK dan Sosialisasi Tools Survey Kepuasan dan Indeks Kepatuhan

23-05-2019 Kendari Dilihat 3751 kali

Berbagi Ilmu dan Informasi Melalui BIMTEK dan Sosialisasi Tools Survey Kepuasan dan Indeks Kepatuhan

Bertempat di Aula Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Tools Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat, Survei Tingkat Kepuasan Pelaku Usaha, dan Pengukuran Indeks Kepatuhan Pelaku Usaha oleh Pusat Riset dan Kajian Obat dan Makanan Badan POM 22 Mei 2019. Bimtek ini bertujuan untuk memberi panduan kepada petugas BPOM di Kendari dalam rangka pelaksanaan survei yang akan dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020. Tujuan dari pelaksanaan survei ini adalah untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat dan indeks kepatuhan pelaku usaha yang merupakan sebagai salah satu indikator kinerja dalam mencapai sasaran strategis Badan POM RI

Bimtek dan sosialisasi dibuka oleh Kepala Balai POM di Kendari, Leonard Duma, dihadiri oleh pejabat struktural, seluruh staf seksi Informasi dan Komunikasi, staf seksi Pemeriksaan dan Sertifikasi, Pengujian, dan Bagian Tata Usaha. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Drs. Leonard Duma,Apt.,MM menekankan standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Badan POM. Sebagai intitusi harus memberi pelayanan kepada masyarakat sekaligus melakukan perlindungan terkait obat dan makanan. Selain itu perlu keterlibatan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Lebih lanjut Kepala Balai mengajak seluruh ASN BPOM di Kendari untuk terus berinovasi dalam rangka pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Hilarian Ari Wijayatmoko dan Mastiur Hutagaol sebagai narasumber dari Pusat Riset Kajian Obat dan Makanan (PRKOM) BPOM RI, menyampaikan penjelasan terkait pedoman pelaksanaan kegiatan survei kepuasan masyarakat, survei kepuasan pelaku usaha, dan indeks kepatuhan pelaku usaha di bidang obat dan makanan. Pada paparannya, narasumber menyampaikan tujuan pelaksanaan survei, pemilihan metode sampling, penentuan target responden, jumlah responden / sampel, tools yang akan digunakan untuk survei, serta tata cara atau teknis pelaksanaan survei. Lebih lanjut dijelaskan Survei Kepuasan Pelaku Usaha (SKPU) akan dilaksanakan sepanjang tahun 2019 dan pemberian kuisioner kepada responden pelaku usaha dilaksanakan oleh BPOM. Pada Pengukuran Indeks Kepatuhan Pelaku Usaha (IKPU) juga akan dilaksanakan tahun 2019 oleh PRKOM berdasarkan input yang diperoleh dari dari data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) hasil pengawasan BPOM. Pelaksanaan survei tingkat kepuasan pelaku usaha obat dan makanan akan dilakukan terhadap responden yang merupakan pelaku usaha obat dan makanan yang pernah mendapatkan bimbingan ataupun pembinaan dari BPOM. Sedang pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat atas jaminan pengawasan BPOM akan dilaksanakan tahun 2020, 2022, dan 2024 oleh BPOM dengan target responden berupa masyarakat umum. Pada survei tingkat kepuasan masyarakat ini, penentuan responden diperoleh dari BPS berdasarkan populasi dan kerangka sampel sesuai dengan Daftar Sampel Blok Sensus (DSBS) dan Daftar Sampel Rumah Tangga (DSRT).

Kegiatan bimtek dan sosialisasi diakhiri diskusi dan Tanya jawab peran aktif dari peserta dalam diskusi cukup tinggi untuk mendapatkan informasi secara umum dan  teknis dalam proses pelaksanaan kegiatan survey. Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Balai POM di Kendari dengan harapan pelaksanaan survey akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang akan memberikan dampak dalam peningkatan kinerja terutama dalam rangka  jaminan pengawasan obat dan makanan.

Balai POM di Kendari

 

 

 

Sarana