Konawe Kepulauan, 28 Juli 2026 – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kendari terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pengendalian resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR) di Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, BBPOM di Kendari mendorong komitmen bersama dalam mewujudkan penggunaan antibiotik yang aman, tepat, dan bertanggung jawab.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan pada Selasa–Rabu, 28 Juli 2026, bertempat di Kantor Bupati Konawe Kepulauan, dengan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan, Dinas Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan Muhammad Farid, S.E., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan Bisman Abdullah, SKM., M.Kes, serta jajaran terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BBPOM di Kendari, Andi Amirah Nilawati, S.Si., Apt., MHSM menyampaikan bahwa resistensi antimikroba menjadi tantangan kesehatan global yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan, baik pada manusia maupun hewan yang berpotensi masuk ke rantai pangan, dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal sehingga pengobatan menjadi kurang efektif.
“Pengendalian resistensi antibiotik membutuhkan peran semua pihak. Penggunaan antibiotik harus dilakukan secara bijak, sesuai resep tenaga kesehatan, serta berasal dari jalur distribusi resmi. Edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting agar penggunaan antibiotik tidak dilakukan secara bebas tanpa pengawasan,” ujar Kepala BBPOM di Kendari.
Kepala BBPOM di Kendari juga menyampaikan perlunya dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai bahaya penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Muhammad Farid, S.E. menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pengendalian resistensi antimikroba yang dilakukan BBPOM di Kendari.
“Penggunaan obat tanpa resep dokter sangat berbahaya bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan sangat mendukung kegiatan ini dan siap berkolaborasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan obat yang aman dan tepat,” ungkapnya.
Selain koordinasi bersama pemerintah daerah, BBPOM di Kendari juga melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Konawe Kepulauan untuk melihat pengelolaan pelayanan kefarmasian, termasuk pengelolaan apotek dan gudang farmasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Kendari dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung program nasional pengendalian resistensi antimikroba serta melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat.
BBPOM di Kendari – Bersama Mengawal Obat Aman untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara.