Balai POM di Kendari Hadir Pada Gerakan Pangan Murah Kota Kendari

17-10-2023 Umum Dilihat 2568 kali

Kota Kendari - Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Tenggara melaksanakan Gerakan Pangan Murah dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2023. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 16 - 17 Oktober 2023 di Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Apriani Rahayu. Gerakan Pangan Murah tersebut dilaksanakan  serentak di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di 17 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tenggara. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian langsung dari Kantor Badan Pangan Nasional. Pemerintah menyediakan berbagai kebutuhan pokok mulai dari sembako, sayur mayur, buah-buahan, beras, hingga LPG yang tersebar di 17 stand.

Balai POM di Kendari turut berpartisipasi pada kegiatan tersebut untuk mengawal pangan olahan yang dijual. Balai POM di Kendari hadir untuk memastikan mutu pangan olahan yang dijual tetap terjaga hingga ke tangan masyarakat. Diantara 17 stand yang tersedia, ada 10 stand yang menyediakan produk pangan olahan, diantaranya minyak goreng, beras fortifikasi, susu kaleng, santan, gula pasir, dan berbagai jenis olahan daging beku. Pengawasan dilakukan terhadap produk tersebut dengan melakukan pemeriksaan kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa (Cek KLIK). Kepada pelaku usaha diberikan pembinaan untuk memperhatikan suhu penyimpanan pangan olahan beku. Pangan olahan beku merupakan pangan olahan yang diproduksi dengan menggunakan proses pembekuan dan dipertahankan tetap beku pada suhu -18°C sepanjang rantai distribusi dan penyimpanannya untuk memperpanjang umur simpan dan menjaga mutu produk sebelum didistribusikan dan disajikan hingga sampai ke tangan konsumen. Informasi terkait kemasan pangan yang baik, label produk curah, tanggal kedaluwarsa, dan nomor izin edar juga disampaikan kepada pelaku usaha. Balai POM di Kendari berharap pelaku usaha dapat menjamin mutu pangan olahan yang didistribusikan ke masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. (KW)

Masyarakat sehat dengan membudayakan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Sarana