Audit Internal ISO/IEC 17025;2017 Laboratorium UPTD Lingkungan Hidup oleh BPOM di Kendari

21-12-2021 Kendari Dilihat 3306 kali

Audit Internal ISO/IEC 17025;2017 Laboratorium UPTD Lingkungan Hidup oleh BPOM di Kendari

Akreditasi ISO/IEC 17025;2017 merupakan salah satu upaya yang ditempuh oleh laboratorium untuk menjamin keberhasilan sistem manajemen laboratorium, dan upaya meningkatkan kualitas sistem manajemen yang juga merupakan upaya  meningkatkan kepuasan konsumen. Penerapan ISO/IEC 17025;2017 di laboratorium ditempuh melalui beberapa tahapan yang membutuhkan konsistensi dari semua pihak dalam laboratorium, dan salah satu diantaranya adalah Audit Internal.

Dalam rangka pelaksanaan Audit internal ISO/IEC 17025 : 2017 UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi Tenggara 20-21 Desember 2021 melaksanakan Audit Internal dengan menghadirkan Balai POM di Kendari sebagai Auditor yang diwakili oleh Dra. Hj. Fauziah Idrus.,Apt Koordinator Kelompok Substansi Pengujian dan Rezky Afdalia,S.Si.,Apt  PFM Ahli Muda Balai POM di Kendari. Audit Internal merupakan bagian pengecekan dari siklus penerapan sistem manajemen mutu ISO/IEC 17025 : 2017, sehingga audit internal adalah proses pemeriksaan yang dilakukan laboratorium terhadap kesesuaian pelaksanaan sistem manajemen yang telah dibangun oleh laboratorium sesuai Klausul dalam ISO/IEC 17025;2017  tentang kewajiban laboratorium untuk melaksanakan internal audit.

 

Balai POM di Kendari

Sarana