Audiensi ke Pemerintah Kab. Konawe Utara, Balai POM di Kendari Paparkan Program Pengawasan Obat Dan Makanan

21-05-2021 Kendari Dilihat 3028 kali

Audiensi ke Pemerintah Kab. Konawe Utara, Balai POM di Kendari Paparkan Program Pengawasan Obat Dan Makanan

Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 dalam rangka Peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, Kamis, 20 Mei 2021 Kepala Balai POM di Kendari, Drs.Yoseph Nahak Klau, Apt., M.Kes didampingi Koordinator Substansi Indormasi dan Komunikasi, Dra. Hasnah Nur, Apt., MPH dan Koordinator Substansi Pemeriksaan, Sienny, S.Si., Apt melakukan Audiensi dan Koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sebagai salah satu upaya untuk terus melakukan pendekatan  dan kemitraan dengan pemerintah daerah. Kepala Balai POM di Kendari diterima oleh  Bapak Wakil Bupati diruang kerja Kantor Bupati Konawe Utara  H.Abuhaera, S.Sos., M.Si. Kepala Balai POM di Kendari menyampaikan langsung terkait tindak lanjut Inpres Nomor 3 dan Permendagri Nomor 41 Tahun 2018 untuk dapat dituangkan dalam bentuk kerjasama dan pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan melalui SK Bupati. Beberapa program pengawasan obat dan makanan dipaparkan kepada Bapak wakil bupati dan menyambut baik serta mengharapkan untuk dapat terus dilakukan komunikasi termasuk dengan OPD lainnya dalam rangka perlindungan konsumen.

Salah satu agenda pembahasan pertemuan yang juga disampaikan ke OPD dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kab. Konawe Utara Nurjanah Efendi, SKM., M.Si., M.Kes yang ditemui langsung di ruang kerjanya terkait pengawasan obat dan makanan khususnya dibidang pangan dan obat. Yoseph Nahak Klau menyampaikan bagaimana pentingnya Keamanan Pangan diimplementasikan dalam pangan olahan, dan upaya pemerintah dalam mengawal para UMKM untuk dapat menghasilkan produk yang diminati masyarakat, sehat dan aman untuk dikomsumsi. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam upaya menggalang komitmen bersama, upaya dalam pelaksanaan pengawasan obat dan makanan yang efektif sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota beberapa daerah telah mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan, diharapkan agar Kab. Konawe Utara juga bisa mendapatkan DAK Non Fisik di Bidang Pengawasan Obat dan Makanan. Pada kesempatan ini juga disampaikan tindak lanjut dari Inpres Nomor 3 Tahun 2017 dan Permendagri No.41 tahun 2018 dalam bentuk MoU atau kesepakatan bersama dan SK Bupati tentang Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan.  

Diakhir pertemuan, Kepala Balai POM di Kendari bersama Tim berfoto bersama dengan Bapak Wakil Bupati sambil memperkenalkan CekKLIK  Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa. CekKLIK intinya untuk selalu cek dan ricek terhadap produk yang akan kita konsumsi, Obat dan Makanan Aman, akan berkontribusi dan mencetak  SDM Sehat dan handal….Indonesia Sehat.

Balai POM di Kendari

Sarana