Balai POM di Kendari dalam penerapan Konsistensi ISO/IEC – 17025:2005, Senin 29 – 30 April 2013 melaksanakan kegiatan Assesmen Reakreditasi ke-2 Laboratorium Penguji oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN BSN).Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, hari pertama acara diawali di Aula BPOM di Kendari dibuka oleh Kepala Balai POM di Kendari, Drs. Ahmad Yani, Apt selaku Manajer Puncak dan dihadiri Para Manajer Teknis dan Pejabat Struktural lingkup Balai POM di Kendari beserta seluruh staff. Pada Kegiatan ini Tim Assesor KAN BSN diketuai oleh Dra. Evita Boes, MS. (LIPI Bandung) dan 3 orang assesor anggota yaitu : Dr. Rer. Nat.Endang Lukitanigsih, Apt (UGM); Dra. Tri Pratiwi, M.S (Karantina Lab. Perikanan Bogor); Renawati Iskandar, M.Phill (IPB Bogor).
Kegiatan hari pertama setelah pembukaan dan pengenalan seluruh jajaran Pejabat dan Staff BPOM di Kendari, assesor memulai kegiatan dengan mengadakan opening meeting teknis kegiatan assesmen, kemudian dilanjutkan dengan tinjauan dan assesmen di masing-masing Laboratorium. Aspek yang dinilai meliputi : aspek manajemen dan aspek teknis laboratorium.
Pada hari Kedua, Tim KAN BSN menyelesaikan kegiatan penilaian dan sekaligus menyelesaikan laporan hasil assesmen. Ketua Tim KAN BSN membacakan ketidaksesuaian antara penerapan sistem pengujian dengan klausul-klausul didalam standar ISO/IEC-17025:2005. Berdasarkan hasil AssesmenReakreditasi tersebut, Balai POM di Kendari dinilai masih konsisten dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Penguji berdasarkan ISO/IEC – 17025:2005. Pencapaian ini membuktikan bahwa seluruh Pejabat dan StaffBPOM di Kendari berkomitmen penuh untuk bekerja secara optimal dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.
Balai POM di Kendari