Advokasi dan Koordinasi Stakeholder Terkait

11-09-2013 Kendari Dilihat 4267 kali


Untuk memperkuat dan memperluas jejaring lintas sektor, meningkatkan kerjasama dan sinergisme pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di Propinsi Sulawesi Tenggara, 10 September 2013, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kendari melaksanakan kegiatan Advokasi dan koordinasi tata hubungan kerja ke Pemerintahan Propinsi Sulawesi Tenggara
Koordinasi ini diawali dengan mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara, dr. H. Anshar, MM.
Kepala BPOM di Kendari, Dra. Adilah Pababbari, Apt.,MM yang datang bersama Kepala Seksi Sertifikasi dan LIK, Dra. Hasnah Nur., Apt., MPH dan . Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Abd. Hamid, S.Si.,Apt dalam kesempatan ini menyampaikan Perkenalan Kepala Balai yang baru dan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara yang telah dilaksanakan dan mengharapkan dapat terus ditingkatkan.
Selanjutnya dipaparkan pula tentang hasil operasi gabungan daerah terhadap pengawasan produk obat, obat tradisional, Kosmetik, Pangan dan Periklanan yang di muat di media lokal. Pengawasan dengan target pengawasan diutamakan untuk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa, rusak, tidak memenuhi ketentuan label termasuk label tanpa bahasa Indonesia, dan produk pangan lainnya disepanjang rantai pangan.
Pembahasan dilanjutkan tentang Implementasi Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), dan hal lainnya yang semuanya memerlukan peran dan dukungan Pemerintah Kabupaten.
Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam penanganan masalah obat dan makanan untuk dapat mengoptimalkan perlindungan kepada masyarakat termasuk yang ada di daerah pelosok/pedalaman. Untuk itu Jajaran Dinas Kesehatan sangat mendukung upaya memperkuat jejaring kerjasama yang dilakukan oleh BPOM dan mendukung penyusunan nota kesepahaman/perjanjian kerjasama yang diperlukan untuk menyamakan pemahaman dan pola tindak dalam pengawasan obat dan makanan yang dilakukan.
Kegiatan advokasi ini dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kota Kendari dengan membahas masalah Apotek dan PIRT terkait aspek pengawasan dan pembinaannya. Secara umum kerjasama dan dukungan stakeholder terkait pengawasan Obat dan Makanan akan memberikan keluaran yang berdampak pada perlindungan masyarakat dan peningkatan Kesehatan.

Balai POM di Kendari

Sarana