Advokasi dan Koordinasi BPOM di Kendari ke Dinas Perindagkop dan UMKM Kota Kendari
12-09-2013
Kendari Dilihat
4426 kali
Industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kota Kendari cukup banyak yang menjadikan IRTP ini sebagai alternatif untuk membuka usaha. Berkembangnya usaha IRTP ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan pelaku usaha di bidang keamanan pangan khususnya praktek-praktek yang baik untuk menghasilkan produk pangan yang bermutu dan aman. Dialog ini awal komunikasi dalam kunjungan Kepala Balai POM di Kendari, Dra. Adilah Pababbari, Apt.,M.M. yang datang bersama Ka. Sie Sertifikasi dan Lik dan Ka. Sie Pemeriksaan dan Penyidikan yang diterima langsung oleh kepala Dinas Perindagkop Kota Kendari, Syam Alam, SE.,M.Si di dampingi oleh Ka. Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Abd. Sukur, SP dan Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Frans Lakarama, S.Ip, Rabu, 11 September 2013.
Lebih lanjut ibu Adilah menyampaikan bagi IRTP yang telah berkembang, baik dari segi teknologi pengolahan, kualitas tenaga pengolah pangan, kualitas penerapan CPPB-IRT, maupun mutu dan keamanan produk pangan yang dihasilkannya memerlukan pendekatan pembinaan dan pengawasan yang lebih memadai. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari dinas terkait untuk membantu menjaring industri pangan yang sudah tidak layak lagi menggunakan Nomor P-IRT, khususnya yang tidak sesuai dengan definisi IRTP, untuk diarahkan mendaftarkan produknya dengan Nomor MD ke Badan POM RI.
Pembahasan dilanjutkan tentang Pasar Aman Bahan Berbahaya, Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI), dan hal lainnya yang semuanya memerlukan peran dan dukungan Pemerintah Kabupaten. Dalam kesempatan ini juga disampaikan ucapan terima kasih atas kerjasmanya dalam aksi Pengamanan Pasar selama bulan Ramadhan dan intensifikasi Pangan Terpadu yang dilaksanakan di Kota Kendari.
Akhir pertemuan menghasilkan satu konsep pembentukan TIM Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Kota Kendari.