Bimtek Keamanan Pangan Wujud Komitmen Pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga Kota Kendari
15 Maret 2023 21:48
Berita Aktual

Bimtek Keamanan Pangan Wujud Komitmen Pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga Kota Kendari

Dalam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman para pelaku usaha Industri pangan olahan tentang keamanan pangan serta pemenuhan komitmen dalam memberikan jaminan keamanan pangan produk pangan olahan, BPOM di Kendari hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari selama 2 hari, 13-14 Maret 2023 di Hotel Plaza Inn. Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg. Rahminingrum P, M.Kes, yang diikuti 37 orang peserta pelaku usaha pangan.

Dalam sambutan kepala dinas kesehatan kota Kendari menyampaikan bahwa Kegiatan Bimtek KP ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengusaha industri rumah tangga pangan tentang pengolahan makanan yang baik sesuai persyaratan kesehatan atau standar mutu yang telah ditetapkan serta bahaya keamanan pangan. Keamanan Pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem Pangan. Penyelenggaraan Keamanan Pangan bertujuan agar negara dapat mcmberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi Pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya. Untuk menjamin Pangan yang tersedia aman dikonsumsi maka penyelenggaraan Keamanan Pangan harus diterapkan di sepanjang Rantai Pangan hingga sampai di tangan konsumen.

Narasumber pada kegiatan bimtek KP dari BPOM di Kendari diwakili oleh Dra. Hasnah Nur,Apt.,MPH PFM Madya KIE menyampaikan materi Bahan Tambahan Pangan (BTP) di hari pertama, Teknologi Pangan dan SSOP dihari kedua, Dinas Kesehatan Kepala Bidang SDK Samsul Bahri,SKM.,M.Kes dengan memaparkan materi Peraturan Perundang-undangan   dan Keamanan Pangan, SubKoordinator Farmakmin dan Perbekes Sitti Aisyah Putri Ranna, S.Farm.,Apt dengan Materi Tata Cara Perizinan PIRT, Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik dan Persyaratan Label dan Iklan Pangan, dan Pencantuman Label Halal Pada Produksi PIRT dari BPJH.

Selama kegiatan berlangsung peserta cukup antusias mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini yang merupakan salah satu bentuk pengawasan Dinas Kesehatan terhadap pemenuhan komitmen oleh pelaku usaha IRTP. Dengan mengikuti penyuluhan keamanan pangan ini pelaku usaha IRTP akan memperoleh Sertifikat Penyuluhan Keamanan pangan (PKP) dengan nilai post test minimal 60 sebagai bukti sudah memenuhi komitmen.

Disesi selanjutnya sebelum mengikuti Post Test peserta diajak berCekklik sebagai bentuk upaya pengawasan secara mandiri terhdap produk obat dan makanan yang akan digunakan. CekKLIK, cek Kemasan pastikan kemasan dalam keadaan utuh, tidak rusak, penyot atau buram dan bocor, cek Label baca informasi dan aturan yang terdapat dalam label kemasan, cek Izin Edar pastikan ada Izin edarnya dan cek Kedaluarsa pastikan produk belum memasuki masa kedaluarsa. BPOM Hadir Melayani dan Melindungi Masyarakat.. (HN)

 

Balai POM di Kendari

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bapak/ibu dapat menghubungi media layanan Balai POM di Kendari ; Website : bpomkendari.com ; Subsite : kendari.pom.go.id ; Whatshapp : 085298083714; Instagram : @bpom_di_kendari ; Facebook ; BPOMKendari ; Twitter : @bpomkendari, Emailinfokombpomkdi@gmail.com ; Kantor: Kompleks Perkantoran Bumi Praja Anduonohu Kendari Balai POM di Kendari